Thursday 13 September 2012

Tugas TOS_2

  No comments    

Artistic License

Artistic License awalnya dibuat oleh Larry Wall untuk Perl. Lisensi Artistic juga telah digunakan pada pustaka open source Ada (sebagai Ada Community License). Lisensi Artistic dapat dianggap sebagai gagasan terbaik dari usaha menyusun lisensi open source yang menghilangkan atau mengantisipasi aspek kontroversial dari GPL.
Berikut ini perbedaan Lisensi Artistic dan GPL: Lisensi Artistic mendorong pengguna untuk membuat perubahan secara bebas dan tersedia bagi publik. Namun diizinkan pengecualian untuk penggunaan program turunan yang digunakan hanya bagi internal organisasi dan tidak didistribusikan secara luas; atau jika program turunannya tidak mewakili program aslinya, misalnya bentuk binari program turunan memiliki nama yang lain dan tersedia dokumentasi mengenai perbedaan dengan program aslinya. GPL tidak memiliki pengecualian sama sekali.
Lisensi Artistic membolehkan program asli ataupun program turunannya untuk dimasukkan dalam program propietary tanpa terlihat. Misalnya, jika program propietary yang dimaksud tidak menunjukkan interface langsung pada fungsionalitas dari program asli atau program turunannya. Pada lisensi GPL, program propietary tersebut akan dianggap program turunan dan harus dilisensikan sebagai GPL. Lisensi Artistic mendefinisikan secara eksplisit bahwa data yang menjadi masukan dan keluaran yang dimasukkan atau dihasilkan oleh program asli (atau program turunan) tidak tercakup dalam aturan lisensi. Hal ini dimaksudkan untuk menanggapi fitur dalam GPL yang menganggap keluaran dari suatu program GPL dianggap tercakup dalam lisensi GPL. Sebab, suatu keluaran pasti mengandung potongan program yang dimasukkan sebagai data pada kode program GPL yang asli. Sehingga data keluaran tersebut dianggap program turunan pada lisensi GPL.
Sayangnya, lisensi Artistic tidak ditujukan untuk keperluan umum sebagaimana seharusnya. Sebab, beberapa bagian dari lisensi ini mengasumsikan bahwa produk yang dilisensikan adalah program interpreter bahasa tertentu (seperti Perl) atau program sejenis. Meski demikian, lisensi Artistic (atau turunannya) merupakan kandidat lisensi yang memungkinkan bagi siapa saja yang mencari lisensi open source yang lebih mengedepankan code sharing daripada lisensi BSD (dan variannya) namun tidak seketat lisensi GPL dan variannya.

Mozilla Public License

Mozilla Public License (MozPL atau MPL) dan Netscape Public License (NPL) yang berkaitan dengannya dibuat oleh Netscape sebagai bagian dari proyek untuk merilis kode program Netscape Communicator. Lisensi BSD dibuat oleh kaum akademis (universitas), sementara lisensi GPL dan Artistic dibuat oleh pengembang perangkat lunak. Sedangkan lisensi
Mozilla adalah lisensi yang dibuat oleh perusahaan software komersial. Sebagai salah satu lisensi open source terbaru, MozPL dipengaruhi dan dalam batas tertentu mengandung fitur-fitur dari lisensi yang lebih dulu ada, termasuk GPL dan LGPL. Akan tetapi MozPL merupakan lisensi yang berbeda dan memiliki fitur-fitur yang menarik dan inovatif yang tidak ada pada lisensi open source lainnya. Pertama, MozPL mengandung definisi umum mengenai kapan dan bagaimana kode program yang tercakup dalam lisensi. Istilah yang digunakan adalah “Covered Code”. Kode program yang dilisensikan di bawah MozPL dianggap sebagai kumpulan source files; modifikasi dari source file yang asli juga dianggap tercakup dalam lisensi ini. Demikian juga source file baru yang memasukkan ekstraksi dari source file yang asli. File-file yang baru atau yang dimodifikasi disyaratkan dilisensikan dengan lisensi yang sama. Dalam hal ini MozPL memiliki kemiripan dengan GPL dalam hal mengharuskan berbagi modifikasi kode program dan mencegah kode program open source diubah menjadi propietary. Akan tetapi MozPL secara eksplisit mengizinkan kombinasi kode program MozPL dengan kode program propietary untuk membuat program propietary yang tidak harus dilisensikan sebagai MozPL (istilah yang digunakan adalah “Larger Work”); suatu program dapat dilisensikan berbayar dan kode programnya tidak harus dirilis untuk publik. Pemisahan kode program open source dan kode program propietary terletak pada source file. Sehingga produk open source yang dirilis sebagai MozPL dapat dikembangkan atau diperluas dengan kode program propietary membentuk produk propietary baru. Syaratnya, hal tersebut dibolehkan sepanjang kode program MozPL dan kode program propietary berada dalam file yang terpisah. Lalu keduanya berinteraksi dengan API (Application Programming Interface) yang terdefinisi. NPL adalah varian dari MozPL yang dirancang secara khusus bersama dengan rilis kodeprogram Netscape Communicator. (sebenarnya NPL dirilis sebagai draft, lalu MozPL digeneralisasi dari draf tersebut). NPL muncul karena sebelum dirilis sebagai open source, Netscape Communicator telah ada sebagai aplikasi propietary komersial yang berbagi kode program dengan produk propietary lain. Lisensi ini sangat cocok bagi anda yang ingin membuat produk open source dari nol, maupun mengubah  produk propietary menjadi open source.
Lisensi ini dirancang khusus bagi perusahaan software komersial yang ingin melakukan pengembangan propietary dan open source secara bersamaan. Lisensi ini dibuat oleh para pengacara dan mereka yang bisa terlibat dengan praktik lisensi software komersial. Meskipun anda tidak tertarik untuk menggunakan lisensi ini, ada baiknya mempelajari bagaimana kasus Netscape ini berjalan. Termasuk proses diskusi draf awal yang menghasilkan berbagai kritik dan saran sebelum lisensi dirilis. Pengetahuan ini dapat membantu anda yang berminat membuat lisensi sendiri.

Sunday 9 September 2012

Semester 7

  No comments    

Tugas TOS_1

  No comments    

Pengertian Open Source
Dalam Bahasa Indonesia, open source adalah kode terbuka. Kode yang dimaksud adalah kode program (perintah-perintah) yang diketikkan berdasarkan logika yang benar).  Suatu program dengan lisensi open source, berarti program tersebut membuka kode programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya. Caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang sudajh jadi (hasil kompilasi).
Open source berdasarkan kebebasan user dalam menggunakan pendistribusian dan  lainnya serta software gratis (tanpa biaya). Feature utama dari karakteristik open source adalah kebebasan user untuk:
  • Menggunakan software sesuai keinginannya
  • Memiliki software yang tersedia sesuai kebutuhan
  • Mendistribusikan software kepada user lainnya.
Open source merupakan implementasi software dalam bentuk source code yang dapat dibaca. Beberapa contohnya adalah web server (apache), Bahasa pemrograman (perl, PHP), sistem operasi (Linux, OpenBSD), pembuat portal (phpnuke, postnuke, mambo), e-learning management system (Moddle, Claroline), dll.

1.     Sebab – sebab Teknologi Open Source di Indonesia kurang berkembang.
Karena sebagian besar Pekerja IT atau pembuat software di Indonesia tidak memberikan fasilitas gratis untuk penggunannya sedangkan di Dunia dan Negara berkembang yang lainnya memberikan fasilitas gratis untuk penggunannya sehingga open source sangat berkembang di Negaranya.
 Adapun sebuah istilah dikalangan open source dunia yang membuat mereka bertahan yaitu  By giving it free, you will get more”. Di Indonesia fokus bagaimana hasil karya yang mereka buat akan bisa menghasilkan dan membuat mereka kaya raya, bukan fokus kepada seberapa bermanfaat hasil karya mereka sehingga Open Source Di Indonesia kurang berkembang. padahal hasil karya para anak bangsa Indonesia tidak bisa dianggap remeh.
Sedikit cerita, facebook didirikan oleh beberapa orang bukan hanya mark seorang. ditengah perjalanan facebook salah satu founder facebook menginginkan agar facebook dijadikan versi berbayar tetapi mark tidak setuju dan tetap menjadikan facebook gratis akhirnya facebook bisa menjadi seperti sekarang sebagai raja social media di Internet. Jika facebook dulu berbayar kira-kira bisa seperti sekarang gak?

2. Keuntungan Dan Kerugian Open Source
Penggunaan open source belakangan ini semakin popular saja. Namun, open source ini memliki keuntungan dan kerugian.
Beberapa keuntungan :
  1. Adanya hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code.
  2. Ketersediaan source code dan hak untuk memodifikasi
  3. Tidak disandera vendor.
Open source menggunakan format data terbuka, sehingga data menjadi transparan dan bisa dengan bebas diproses di sistem komputer yang berbeda-beda, sambil tetap menjaga keamananya. Dengan demikian, konsumen tidak lagi terikat pada kemauan vendor untuk dapat menggunakan data-datanya.
  1. Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan proyek.
Proyek open source biasanya menarik banyak developer, misalnya: pengembangan web server Apache menarik ribuan orang untuk ikut mengembangkan dan memantau.
  1. Kesalahan (bugs, error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki.
    Hal ini dikarenakan jumlah developer-nya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarian bugs yang paling efektif. Selain itu, source code tersedia membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendor.
  2. Kualitas produk lebih terjamin.
Hal ini dikarenakan evaluasi dapat dilakukan oleh banyak orang, sehingga kualitas produk dapat lebih baik. Namun, hal ini hanya berlaku untuk produk open source yang ramai dikembangkan orang. Tidak selamanya open source dikembangkan oleh banyak orang, karena bisa juga dilakukan oleh individual.
  1. Lebih aman (secure).
Sifatnya yang terbuka membuat produk open source dapat dievaluasi oleh siapa pun. Public scrutinity merupakan salah satu komponen penting dalam bidang keamanan. Secara umum, open source memiliki potensi untuk lebih aman meskipun dia tidak terkendali secara otomatis. Namun, hal ini dapat tercapai, jika security by obscurity bukan tujuan utamanya.
  1. Hemat biaya.Sebagian besar developer ini tidak dibayar/digaji.
Dengan demikian, biaya dapat dihemat dan digunakan untuk pengeluaran yang tidak dapat ditunda, misal membeli server untuk hosting web.
  1. Tidak mengulangi development.
Pengulangan (re-inventing the wheel) merupakan pemborosan. Adanya source code yang terbuka membuka jalan bagi seseorang programmer untuk melihat solusi-solusi yang pernah dikerjakan oleh orang lain. Namun, pada kenyataannya tetap banyak pengulangan.
  1. User dapat membuat salinan tak terbatas, menjual atau memberikan bebas hasil lisensi.
  2. User dapat memodifikasi dan mengunci agar hanya kalangan terbatas yang dapat membaca kode dan memodifikasinya.
  3. Mencegah software privacy yang melanggar hukum.

Beberapa kerugian :
  1. Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source.
Ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.
  1. Tidak adanya proteksi terhadap HaKI.
Kebanyakan orang masih menganggap bahwa open source merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya dapat di-abuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.
  1. Kesulitan dalam mengetahui status project.
  2. Tidak ada garansi dari pengembangan.
  3. Limitasi modifikasi oleh orang – orang tertentu yang membuat atau memodifikasi sebelumnya.
  4. Untuk beberapa platform, contohnya JAVA yang memiliki prinsip satu tulis dan bisa dijalankan dimana saja, akan tetapi ada beberapa hal dari JAVA yang tidak competible dengan platform lainnya. Contohnya J2SE yang  SWT – AWT bridge-nya belum bisa dijalankan di platform Mac OS.
  5. Open Source digunakan secara sharing, dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa Open Source yang sama.